Lampungku39– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta jajaran pengawas di daerah-daerah memperkuat pengawasan pada masa pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, pengawasan ketat terutama dilakukan pada masa tenang kampanye, pemungutan, dan penghitungan suara.
Sebab menurutnya, periode ini rawan terjadi pelanggaran, termasuk praktik politik uang yang sering dilakukan oleh oknum tertentu untuk memengaruhi pemilih.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu memaparkan, koordinasi dari jajarannya sangat penting selama masa tenang, saat pemungutan dan penghitungan suara karena rawan terjadinya pelanggaran.
Oleh karena itu, Puadi mengimbau kepada jajaran pengawas untuk tetap menjaga kinerjanya selama Pilkada Serentak 2024 berlangsung. Karena jangan sampai, para pengawas Pemilu kinerjanya menurut dalam melakukan pengawasan melekat sampai tahapan selesai.***